Tebing Tinggi, 16 Juli 2024 MATANEWSTV com — Satuan Binmas Polres Tebing Tinggi menggelar sosialisasi kepada masyarakat terkait maraknya tindak pidana penipuan online dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya.
Sosialisasi ini dilaksanakan di Kantor Lurah Bagelen, Jalan Pulei, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, pada hari Selasa (16/7/2024).
Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi, AKP B.S.M. Tarigan, beserta jajarannya, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan modus penipuan berkedok undian berhadiah secara online.
Penipuan ini marak terjadi di media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, telepon, dan SMS.
“Masyarakat harus selalu waspada dan jangan mudah percaya dengan modus penipuan ini. Sudah banyak korban berjatuhan akibat penipuan online,” ujar Kasat Binmas.
Selain itu, Kasat Binmas juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan melengkapi surat-surat kendaraan.
Ia juga menyampaikan bahwa Polres Tebing Tinggi sedang menggelar Operasi Patuh Toba 2024 yang berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu memarkirkan kendaraannya di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda atau kunci pengaman untuk mencegah pencurian.
“Jika mengalami atau melihat suatu kejahatan atau tindak pidana, segera hubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di nomor 110 atau nomor WhatsApp 0812-6066-4044,” pesan Kasat Binmas.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Kanit Binkamsa Sat Binmas Ipda Hayati Siahaan, Ps. Kanit Bintibsos Sat Binmas Aiptu L Butar-butar, dan Staf Sat Binmas Aipda Handi Oky Manalu.
(Nain)
















