MATANEWST.com
Pematangsiantar – Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar merespons cepat laporan warga terkait tabrakan beruntun yang menewaskan seorang pengendara motor di Jalan Medan KM 6,5, depan Rumah Makan Sederhana, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 11.15 WIB.
Korban, Muhammad Wira Utama (30), warga Kota Medan, mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX BK 6456 MAW dari arah Pematangsiantar menuju Tebing Tinggi.
Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Gabriellah A. Gultom, SIK., MH., korban memperlambat laju kendaraannya di belakang truk Fuso Mitsubishi B 9617 ZU yang dikemudikan Saiful Al Ansari (42), warga Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Namun, dari arah belakang, sepeda motor korban ditabrak truk Mitsubishi BK 8727 NF yang dikemudikan Ruslan (50), warga Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Tabrakan itu membuat motor korban terdorong hingga menabrak bagian belakang truk Fuso di depannya. Korban terjepit di antara kedua kendaraan dan meninggal dunia di tempat.

Petugas Unit Gakkum Sat Lantas segera melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar.
Ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan juga diamankan di Mako Sat Lantas Polres Pematangsiantar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Jenazah Muhammad Wira Utama telah dibawa keluarga ke Medan untuk dimakamkan. Kasus ini sedang dalam penanganan lebih lanjut, dan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Gabriellah.
Peristiwa tragis ini kembali menjadi pengingat pentingnya keselamatan berkendara dan kewaspadaan dijalan raya.
Ilham Lubis^
















