banner 728x250

Meski Sudah Berulangkali Dilaporkan ke Polisi, Kades Tandem Hilir Herianto Tak Kunjung Ditangkap

 

MATANEWSTV com ||Binjai – Kades Tandem Hilir I Herianto selalu lolos dari jeratan hukum, meski sudah berulangkali dilaporkan ke Polisi terkait berbagai dugaan kasus pidana.

banner 728x250

Diantaranya adalah kasus pembebasan lahan jalan tol, penebangan pohon kayu jati milik Kebun Tandem Hilir dan terakhir kasus perusakan lahan milik Yusliana warga Jalan Pasar I, Dusun VIII, Desa Tandem Hilir I, Kec. Hamparan Perak.

Laporan Yusliana dengan Nomor LP/B/596/XI/2023SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATRA UTARA tanggal 29 November 2023

Salah seorang tokoh masyarakat Muhandis Nasir (62) saat dimintai tanggapannya turut menyesalkan sikap pihak kepolisian yang diduga sengaja memeti-eskan berbagai laporan pidana yang dilakukan Kades Tandam Hilir I Herianto. Misalnya, seperti laporan Yusliana dengan Nomor LP/B/596/XI/2023SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATRA UTARA tanggal 29 November 2023 yang hingga kini masih jalan ditempat.

Terkait kasus perusakan pohon sawit yang dilaporkan Yusliana namun sampai saat ini belum juga ada tindak lanjutnya dan Kades Herianto belum juga dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

Dijelaskan Muhandis, pasca dilaporkan, ke Polres Binjai memang sudah memberikan surat panggilan kepada Kades Herianto terkait dugaan kasus perusakan lahan pohon sawit dengan aktivitas penambangan galian C ilegal jenis tanah timbun dari pengerukan parit dan jalan dengan menggunakan alat berat jenis escavator di Desa Tandam Hilir I. Namun hingga kini belum diketahui akhir tindak lanjutnya.

Tentunya kami sebagai warga sangat menyesalkan tindakan oknum Kades Tandam Hilir I yang sudah melakukan perusakan lahan. Untuk itu kami minta agar Polres Binjai Polda Sumut menindak tegas oknum Kades yang sepertinya sudah bertindak di luar tupoksinya sebagai seorang Kades,” ujarnya, Selasa (5/3/2024) sore.

Baca juga   Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Sambangi Warga Desa Paya Lombang, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Muhandis juga menyesalkan sikap Kades Herianto yang bersikap arogansi ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat. dimana saat dirinya hendak mengurus surat keterangan kematian.

Waktu itu Muhandis yang hendak mengurus surat keterangan kematian keponakanya dikantor desa tapi dijawab sama Kades Herianto dengan jawaban, dia bilang masih perlu juganya kau samaku, namanya kamu kan kades kami pelayan masyarakat, lantas dijawab kades makanya kau jangan suka melapor lapor, katanya, hingga nyaris terjadi keributan adu jotos antara keduanya,” untung cepat dilerai oleh kaur desa.

Kami sangat kecewa atas tindakan yang dilakukan oleh Kades Herianto yang berlagak sok seperti preman tapi kami heran apapun yang dilakukan beliau tapi tak pernah ditangkap. Bahkan merasa kebal hukum selalu lepas dari jeratan hukum,” katanya.

Sementara itu Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen S.I.K ,saat di konfirmasi melalui pesan WhatsAp terkait laporan kasus tindak pidana perusakan pohon sawit milik Yusliana beliau menjawab, “Ok nanti saya cek dan ditindak lanjuti“. katanya.  *[Red]**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *