LABUHANBATU SELATAN, MATANEWSTV.COM — Polisi menangkap seorang pemuda berinisial VAM alias ARIL (20) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.
VAM diamankan personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat saat berada di areal perkebunan sawit di Dusun Sei Kalam, Desa Teluk Panji, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita empat bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat 1,95 gram bruto. Petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler merek Vivo dan sepeda motor Yamaha Aerox.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, mengatakan penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Dusun Sei Kalam.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima akan kami tindaklanjuti melalui penyelidikan untuk memastikan kebenarannya,” kata Muhammad Ilham saat dikonfirmasi di Polsek Kampung Rakyat, Rabu (9/9/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan. Petugas kemudian mengamati sejumlah aktivitas di sekitar areal perkebunan sawit.
Saat penyelidikan berlangsung, polisi melihat seorang pria yang dinilai mencurigakan. Petugas kemudian melakukan penindakan dan mengamankan pria tersebut.
Hasil pemeriksaan dan penggeledahan menemukan empat plastik klip yang diduga berisi sabu. Barang tersebut memiliki berat 1,95 gram bruto.
Pria itu selanjutnya diketahui sebagai VAM alias ARIL, warga Dusun IV Sidodadi, Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat.
Menurut polisi, dalam pemeriksaan awal VAM mengakui barang yang diduga sabu tersebut merupakan miliknya.
Selain narkotika, petugas turut menyita telepon seluler Vivo dan sepeda motor Aerox yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka.
“Tersangka dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Polsek Kampung Rakyat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Muhammad Ilham.
Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Muhammad Ilham menegaskan Polsek Kampung Rakyat akan terus menindak peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia meminta masyarakat aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
“Peran masyarakat sangat penting. Kami mengimbau masyarakat segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya. Identitas pelapor akan kami jaga,” katanya.
Saat ini VAM beserta barang bukti empat bungkus plastik klip diduga sabu seberat 1,95 gram bruto, satu unit telepon seluler Vivo, dan satu unit sepeda motor Aerox telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
(Ali Doar Nasution SPd)


















