matanewstv.com
Medan | MATANEWSTV.com – Harapan warga Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, terhadap Tim Formula yang selama ini diklaim sebagai pembela rakyat mulai luntur.
Tim tersebut kini justru dituding menjadi bagian dari jaringan mafia tanah yang diduga akan menjual tanah milik warga kepada pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Kecurigaan warga mencuat setelah beredar informasi bahwa Tim Formula diduga mengumpulkan surat-surat tanah milik warga dengan mengatasnamakan Romo Centre lembaga yang dikenal memiliki pengaruh kuat di tengah masyarakat.
Dugaan ini diperkuat dengan aktivitas mencurigakan beberapa anggota inti tim Formula seperti SI, SA, EF, dan EB, yang disebut kerap menjalin komunikasi dan pertemuan tertutup dengan oknum yang mengaku ahli waris bermarga Parinduri.
Jejak digital menunjukkan adanya pertemuan rahasia antara mereka dengan sejumlah individu, termasuk TF, Ati, dan Zul, yang diduga menjadi penghubung dengan jaringan mafia tanah.
Bahkan SA, salah satu tokoh sentral dalam tim tersebut, berulang kali disebut berupaya meredam amarah warga dengan menyatakan bahwa eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Medan hanya mencakup kawasan pergudangan.
Padahal, berdasarkan data lapangan, objek eksekusi meliputi 17 hektar tanah dan rumah yang tersebar di Lingkungan 16, 17, dan 20, Kelurahan Tanjung Mulia.
Lebih jauh, SA juga diduga sempat menginisiasi pertemuan warga di sebuah masjid, dengan agenda tersembunyi menjual tanah warga di Lingkungan 17.
“Warga harus lebih waspada dan tidak gegabah. Kasus seperti yang dibuat Herman kemarin harus jadi pelajaran bersama,” ujar tokoh masyarakat setempat, Hiber, yang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi setiap langkah yang dilakukan, Kamis (10/7/2025).
Menyikapi kondisi ini, warga dari Lingkungan 16, 17, dan 20 melalui tokoh masyarakatnya, Hiber, meminta perhatian dan keadilan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Kami memohon kepada Bapak Presiden untuk menindak tegas mafia tanah yang telah merusak kehidupan kami. Kami hanya meminta perlindungan hukum atas tanah kami, dan berharap negara hadir membela rakyat kecil,” tegas Hiber.
Kasus ini menjadi gambaran nyata bagaimana warga kecil terus-menerus dirugikan oleh praktik mafia tanah yang sistematis dan terorganisir.
Harapan kini tertumpu pada perhatian serius pemerintah pusat untuk membongkar jaringan mafia tersebut dan mengembalikan hak-hak warga yang terampas. (red /Tim)

















