Belawan | matanewstv.com Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial JE (34) pada Kamis (6/2/2025). Deportasi ini dilakukan setelah JE terbukti menyalahgunakan…
Deportasi WNA
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



