Labuhanbatu | matanewstv.com
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil membekuk seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan perladangan kelapa sawit, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (21/2/2025) sore.
Tersangka berinisial JD alias Izone (30), warga Dusun II Pasar Panigoran, ditangkap beserta sejumlah barang bukti.
Kapolsek Na IX-X, AKP Yustina, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim IPDA DM. Manik, S.H., beserta tim langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan.
“Sekitar pukul 16.30 WIB, tim kami berhasil mengamankan seorang pria di lokasi perladangan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik bening sedang berisi sabu seberat 1,91 gram, dua bungkus plastik bening kecil berisi sabu, sepuluh plastik klip kecil kosong, alat hisap (bong), dan timbangan elektrik,” jelas AKP Yustina.
Tak hanya itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp 70.000, satu gunting, serta satu bungkus kotak rokok kosong yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika.
Di hadapan petugas, JD mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba,” tegas AKP Syafrudin.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga tengah melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba yang mengancam generasi muda.
Dengan dukungan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
■ Ali Doar Nasution S.Pd

















