KARIMUN || MATANEWSTV.com — Perkara dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Zairan dan Bambang Suryadi kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Rabu (12/8/2026). Dalam persidangan, tim penasihat hukum…
kuasa hukum
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




