SUMUT đź”· matanewstv.com
MATANEWSTV.com |Deli Serdang – Kasus investasi bodong berkedok bisnis trading kembali memakan banyak korban di berbagai kota di Indonesia.
Kerugian yang ditimbulkan mencapai ratusan juta hingga puluhan miliar rupiah, membuat keresahan luas di tengah masyarakat.
Salah satu kasus menjerat warga Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Seorang korban berinisial P mengaku mengalami kerugian besar setelah terjebak dalam praktik penipuan berkedok trading yang dijalankan jaringan sindikat melalui media sosial.
Awalnya, P berkenalan dengan seorang pelaku lewat Facebook. Dari perkenalan itu, pelaku menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan besar melalui platform trading. Korban yang tergiur kemudian melakukan beberapa kali transaksi.
Dalam setiap transaksi, korban dibebankan biaya konsultan sebesar 30 persen dari keuntungan.
Namun, ketika hendak menarik dana, pelaku selalu berdalih korban harus terlebih dahulu membayar biaya tambahan, seperti pajak, pemulihan akun, hingga biaya lain yang dibuat-buat.
Hingga akhirnya, korban menyadari dirinya menjadi korban sindikat penipuan.
“Awalnya selalu lancar, tapi ketika ingin menarik dana, selalu ada alasan harus bayar ini dan itu. Sampai akhirnya saya sadar bahwa ini sindikat penipuan,” ungkap korban berinisial P.
Fenomena ini ternyata bukan kasus tunggal. Informasi yang dihimpun, puluhan hingga ratusan korban di berbagai kota di Indonesia mengalami hal serupa.
Total kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta hingga puluhan miliar rupiah.
Para korban kini meminta aparat kepolisian, khususnya Kapolda Sumut dan Kapolda di seluruh wilayah Indonesia, melalui Direktorat Siber Crime, untuk segera menindaklanjuti kasus ini serta membongkar jaringan investasi bodong yang semakin merajalela.
“Kami memohon kepada Bapak Kapolda Sumut dan Kapolda lain di Indonesia agar melacak dan menindak sindikat investasi bodong ini. Korban terus bertambah dan kerugian masyarakat makin besar,” tegas para korban.
Kasus ini kembali menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.
Aparat kepolisian diharapkan dapat segera mengambil langkah hukum tegas untuk memberantas sindikat scam trading yang merugikan masyarakat luas.
(Red)

















