Tapaktuan, Aceh Selatan MATANEWSTV com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
Terbukti, pada Senin malam (24/06/2024), Satresnarkoba berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu singkat.
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB di Gampong Baro, Kecamatan Pasie Raja.
Petugas berhasil mengamankan VA (28) dan AK (27), keduanya warga Kluet Tengah, beserta barang bukti 1 paket sabu dengan berat 0,25 gram, 1 unit sepeda motor Scoopy, dan 1 unit HP.
Tak berhenti di situ, pada pukul 22.30 WIB, petugas kembali mengamankan SS (52), seorang nelayan asal Ujung Pulo, Kecamatan Bakongan Timur.
Dari tangan SS, petugas menyita 4 paket sabu dengan berat 0,55 gram, 1 unit sepeda motor Shogun, dan 1 unit HP Android.
Operasi penumpasan narkoba ini berlanjut hingga dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB pada Selasa (25/06/2024).
Petugas berhasil mengamankan AA (46), seorang petani/pekebun di Paya Ateuk, Kecamatan Pasie Raja, yang diduga berperan sebagai kurir. Dari AA, petugas menyita 4 paket sabu.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, menjelaskan bahwa penangkapan para terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat.
Berkat informasi tersebut, petugas berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah Aceh Selatan.
“Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Aceh Selatan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan, termasuk peredaran narkoba,” tegas Kasat Narkoba.
Kapolres Aceh Selatan juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang berperan aktif dalam membantu Polri memberantas narkoba.
Ia berharap agar masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan wilayah Aceh Selatan yang bebas dari narkoba.
Penangkapan keempat terduga pelaku ini menjadi bukti keseriusan Polres Aceh Selatan dalam memerangi narkoba. Masyarakat diharapkan terus membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya. (Nyak)

















