SUMUT đź”· matanewstv.com
Batu Bara | MATANEWSTV.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Batu Bara, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara bergerak cepat melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi pada Senin (28/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit I Resum Satreskrim Polres Batu Bara, IPDA Ade Sundoko Masry, S.H., dan menyasar empat titik yang dilaporkan, yaitu Desa Binjai Baru (Kecamatan Talawi), Desa Tanjung Tiram (Kecamatan Tanjung Tiram), Desa Simpang Gambus (Kecamatan Lima Puluh), serta Desa Suka Deras (Kecamatan Sei Suka).
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan secara menyeluruh guna memastikan kebenaran laporan tersebut.
Dalam kegiatan ini, personel Satreskrim juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat di sekitar lokasi agar tidak terlibat dalam segala bentuk tindak pidana, khususnya perjudian, serta diminta untuk turut berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing.
Setelah dilakukan penyisiran di keempat lokasi tersebut, tim tidak menemukan adanya aktivitas perjudian ataupun indikasi lain yang mengarah pada tindak pidana serupa.
“Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat kami atas laporan masyarakat. Meski tidak ditemukan aktivitas perjudian, upaya preventif dan pendekatan persuasif akan terus kami lakukan,” ujar Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy A. Siahaan, S.I.K., M.H., M.Sc.
Polres Batu Bara mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi, dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas melanggar hukum. (Nain)















