Konten-Facebook-Buat-Cepat-Obral-Elegan-Hijau-Tua-20250119-164213-0000-11zon

Satpol PP Pematangsiantar Dinilai Tutup Mata, Bangunan Liar di Atas Parit Picu Banjir dan Bau Busuk

Sumatera Utara --- Pematangsiantar

matanewstv.com

Pematangsiantar – Sejumlah bangunan liar berdiri kokoh di atas parit di Jalan Jintar, tepatnya di belakang Pasar Horas Jaya, Gedung Empat, Kelurahan Dwi Kora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Kondisi ini memicu keresahan warga lantaran kerap menyebabkan banjir dan menimbulkan bau menyengat, terutama saat hujan deras mengguyur. Ironisnya, penegak Peraturan Daerah (Perda) dinilai abai terhadap pelanggaran tersebut.

Bangunan yang diduga milik para pengusaha ayam potong itu berdiri di atas saluran air utama yang seharusnya berfungsi mengalirkan air hujan. Akibatnya, air tersumbat dan menggenangi wilayah sekitar.

Kalau hujan sedikit saja sudah banjir, terus baunya luar biasa menyengat. Kami yang lewat jadi terganggu, kok bisa dibiarkan begini?keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (12/5/2025).

Kritik tajam juga datang dari Lili, seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Jalan Cokro. Ia mempertanyakan kinerja Satpol PP yang dinilai tak serius menegakkan Perda.

Gimana kerja Satpol PP? Ini jelas-jelas melanggar Perda tapi tidak ditindak. Sudah meresahkan warga,ujarnya dengan nada kecewa.

Tak hanya masyarakat biasa, pengamat lingkungan pun angkat suara. Sudung Butar-butar, salah satu tokoh pemerhati lingkungan di Pematangsiantar, bahkan mendesak aparat penegak hukum turun tangan.

Kita tak percaya lagi dengan Satpol PP sebagai penegak Perda. Kalau perlu kita surati kejaksaan untuk tangkap kepala Satpol PP,” tegasnya.

Di tengah keresahan warga, beredar pula isu adanya dugaan “main mata” antara oknum pengusaha dan aparat, yang membuat bangunan liar itu seolah kebal dari pembongkaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kota Pematangsiantar belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan bangunan liar tersebut.

(RML.IL/Tim)

 

Grid-Art-20250321-060721461
Baca juga   Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Kobe, Pelaku Curanmor yang Beraksi Saat Pesta Bona Taon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *