Pematangsiantar | MATANEWSTV.com Polsek Siantar Martoba melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapita, AIPDA Andreas Simatupang, melaksanakan monitoring pendirian Posko Bebas Narkoba di Jalan Rakutta Sembiring Gang Pulo Kumba, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 10.40 WIB.
Kegiatan monitoring tersebut turut dihadiri Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring, SH, MH bersama personel Sat Resnarkoba, serta Ketua RT 03/02 Sopian Purba. Pendirian posko dilakukan bersama pemuda setempat dan telah mendapatkan izin dari ahli waris pemilik tanah, Bapak Sitinjak.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik, SH, MH menjelaskan bahwa pendirian Posko Bebas Narkoba merupakan bentuk kepedulian bersama antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di lingkungan warga.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Martua Manik.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, khususnya menjelang akhir tahun 2025.
Selain itu, warga diberikan sosialisasi terkait layanan kepolisian melalui call centre 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas.
Monitoring pendirian posko ini bertujuan untuk meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, menjalin kemitraan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Upaya ini juga diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Warga Kelurahan Nagapita menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian atas perhatian dan langkah preventif yang dilakukan dalam mengantisipasi peredaran narkoba di wilayah mereka.
“Selama kegiatan monitoring berlangsung, situasi kamtibmas terpantau aman dan kondusif,” pungkas AKP Martua Manik.
🔶 [ Ilham Lubis ]


















