Simalungun | matanewstv.com
Sat Reskrim Polres Simalungun merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang batu ilegal di Huta 1, Kelurahan Bandar Rakyat, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, 21 Januari 2025.
Laporan ini pertama kali mencuat melalui media sosial oleh akun Desmon Ari Tonang, yang mempertanyakan tindak lanjut pihak kepolisian terhadap aktivitas tambang tersebut.
“Bagaimana dengan kegiatan tambang di Huta 1 Kelurahan Bandar Rakyat, Kecamatan Bandar? Kenapa Polsek Perdagangan dan Sat Reskrim Polres Simalungun tidak ada tindak lanjut? Cek ke lokasi. Saya menduga sudah ada uang yang diberikan, makanya oknum tertentu tidak mau turun,” tulis akun tersebut.
Menanggapi hal ini, Unit II Opsnal Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun segera bergerak ke lokasi pada Senin (20/1/2025) sore.
Dalam penyelidikan di lokasi yang diduga menjadi tempat tambang ilegal, tim menemukan bekas area penambangan batu.
Namun, aktivitas tambang dan keberadaan alat berat seperti dump truck sudah tidak ditemukan.
Berdasarkan informasi dari warga sekitar, kegiatan tambang tersebut telah berhenti beroperasi sejak satu minggu terakhir.
Polres Simalungun kini berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk menggali informasi lebih lanjut dan menyusun langkah berikutnya.
“Kami sangat responsif terhadap setiap aduan masyarakat. Dalam kasus ini, kami telah melakukan penyelidikan dan memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang di lokasi tersebut. Kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memastikan tidak ada kegiatan tambang ilegal di wilayah hukum Polres Simalungun,” jelas AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun.
Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum.
“Kami menghargai partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban. Laporan dan informasi dari masyarakat sangat penting bagi kami untuk menindaklanjuti berbagai kasus yang terjadi,” tambah AKP Verry Purba.
Lebih lanjut, Polres Simalungun berjanji meningkatkan patroli dan pengawasan di seluruh wilayah hukumnya guna mencegah tindak kejahatan, termasuk aktivitas tambang ilegal.
Langkah cepat dan profesionalitas Polres Simalungun dalam menangani laporan masyarakat ini menunjukkan dedikasi Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Komitmen ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan yang selalu siaga.
■Ilham Lubis
















