MATANEWSTV.com |Pematangsiantar – Personel piket Polsek Siantar Timur merespons cepat laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan penganiayaan di Jalan Pattimura Bawah, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 22.10 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Plt Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan laporan disampaikan warga berinisial HN yang menyebutkan abang kandungnya IHN (25) sering melakukan kekerasan fisik terhadap ayah mereka.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Siantar Timur langsung mendatangi lokasi dan mengamankan IHN dengan didampingi pihak keluarga.
Berdasarkan keterangan keluarga, IHN memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Selanjutnya pada Sabtu (7/3/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, petugas bersama keluarga membawa IHN ke RSUD dr. Djasamen Saragih untuk mendapatkan penanganan medis dan pemeriksaan kejiwaan.
( Ilham Lubis )


















