MATANEWSTV.com|Pematangsiantar — Aparat kepolisian dari Polsek Siantar Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan keributan yang terjadi di Jalan Kol, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Sabtu (2/5/2026).
Laporan tersebut pertama kali disampaikan oleh seorang warga berinisial FS melalui layanan Call Center 110 Polri yang dapat diakses secara gratis. Informasi itu kemudian diteruskan oleh operator kepada personel piket Polsek Siantar Timur untuk segera ditindaklanjuti.
Setibanya di lokasi kejadian, petugas langsung melakukan pengecekan dan menemui pelapor. Dari hasil klarifikasi di lapangan, diketahui bahwa keributan memang sempat terjadi di area tersebut.
Ps. Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina Triyadewi, menjelaskan bahwa respons cepat merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Laporan diterima melalui Call Center 110 dan langsung ditindaklanjuti oleh personel piket Polsek Siantar Timur. Situasi di lokasi saat ini sudah aman dan terkendali,” ujarnya.
Ia menambahkan, selama proses penanganan laporan berlangsung, situasi tetap kondusif tanpa adanya gangguan lanjutan yang berarti.
Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan resmi kepolisian, guna menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
(Ilham Lubis)

















