Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Residivis Ditangkap dengan Sabu 0,46 Gram di Jalan Laguboti

PEMATANGSIANTAR|MATANEWSTV.com– Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematangsiantar menangkap seorang pria berinisial K (26) atas kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan Laguboti, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

K yang merupakan warga Jalan Laguboti diketahui sebagai residivis kasus narkotika.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, SH, MH mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas kepemilikan narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka yang saat itu sedang berdiri di pinggir jalan.

“Dari lokasi penangkapan ditemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,46 gram yang dijatuhkan tersangka ke aspal dari tangan kirinya,” ujar AKP Irwanta.

Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit handphone merek Vivo warna hitam dari kantong depan sebelah kanan celana tersangka.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial F di kawasan Simpang Kerang, Kota Pematangsiantar.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

( Ilham Lubis )

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sapa Warga di Pos Kamling Jalan Durian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *