MEDAN | matanewstv.com
Polrestabes Medan akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Lapangan Benteng pada malam pergantian tahun 2025.
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran arus kendaraan selama perayaan Tahun Baru.
Pengalihan arus lalu lintas dijadwalkan mulai Selasa, 31 Desember 2024, pukul 18.00 WIB hingga Rabu, 1 Januari 2025, pukul 02.00 WIB.
Sebanyak lebih dari 240 personel dikerahkan untuk mengawal kelancaran lalu lintas di malam pergantian tahun.
“Untuk kesiapan Polrestabes Medan dalam mengamankan malam tahun baru, kami telah menetapkan enam titik pengalihan arus lalu lintas,” ujar Ps Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean, mewakili Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, pada Senin (30/12/2024) malam.
Enam titik pengalihan arus tersebut meliputi:
1. Simpang Jalan Perdana menuju Jalan Imam Bonjol.
2. Simpang Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Zainul Arifin.
3. Jalan Diponegoro menuju Jalan Zainul Arifin.
4. Jalan Pengadilan menuju Jalan Kejaksaan.
5. Jalan Candi Menduk menuju Jalan Kejaksaan.
6. Jalan Kejaksaan menuju Jalan S Parman.
Lokasi Parkir dan Penyekatan Masuk Kota
Untuk mendukung rekayasa lalu lintas ini, Polrestabes Medan telah menyiapkan 13 kantong parkir, antara lain di Wisma Benteng, Palladium, Kantor Wali Kota Medan, Kantor DPRD Medan, dan Kantor DPRD Sumatera Utara.
Lokasi lainnya mencakup Jalan Perdana, Jalan Kejaksaan, serta beberapa titik di Jalan Raden Saleh dan Jalan Imam Bonjol.
Selain itu, lima titik penyekatan arus masuk ke Kota Medan juga akan diberlakukan:
1. Jalan Gatot Subroto (dari arah Sunggal-Binjai).
2. Simpang Tritura (dari arah Tanjungmorawa).
3. Jalan AH Nasution (dari arah Johor).
4. Simpang Yos Sudarso (dari arah Belawan).
5. Jalan Letda Sujono, Simpang Aksara (dari arah Tembung).
“Rekayasa ini bertujuan mengantisipasi lonjakan kendaraan dan menjaga keamanan selama malam pergantian tahun,” tambah Kompol Pardamean Hutahaean.
Masyarakat diimbau untuk mematuhi pengaturan lalu lintas dan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan.
Polrestabes Medan juga meminta warga tetap tertib demi menciptakan suasana Tahun Baru yang aman dan nyaman.
(Nain)

















