Labusel | MATANEWSTV.com – Sejumlah proyek pembangunan sekolah di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, menuai sorotan tajam publik. Hingga awal 2026, beberapa pekerjaan fisik yang seharusnya rampung pada tahun anggaran sebelumnya dilaporkan belum selesai, bahkan terkesan mangkrak.
Pantauan di lapangan menunjukkan, bangunan sekolah yang didanai dari anggaran negara itu belum sepenuhnya dapat difungsikan. Kondisi tersebut memicu tanda tanya besar mengenai tata kelola anggaran pembangunan sektor pendidikan di daerah itu.
Upaya konfirmasi yang dilakukan aktivis dan awak media kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan berujung kebuntuan. Pejabat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjelaskan persoalan itu justru memilih bungkam.
Kepala Dinas Pendidikan dilaporkan enggan memberikan keterangan, meski telah beberapa kali didatangi di kantornya di Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Senin, 19 Januari 2026.
Sikap serupa juga ditunjukkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Labuhanbatu Selatan. Hingga berita ini diturunkan, PPK belum memberikan penjelasan resmi terkait progres proyek maupun dasar perpanjangan masa pekerjaan melalui adendum kontrak.
Minimnya transparansi ini memantik kecurigaan publik. Pasalnya, dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, keterlambatan pekerjaan wajib disertai alasan hukum yang jelas serta sanksi administratif sesuai regulasi.
“Kalau proyek tidak selesai tepat waktu dan pejabatnya memilih diam, ini bukan sekadar soal teknis, tapi sudah menyentuh etika dan potensi pelanggaran hukum,” ujar seorang aktivis antikorupsi di Labuhanbatu Selatan yang enggan disebutkan namanya.
Ia menilai, lambannya penyelesaian proyek pendidikan bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai hak masyarakat atas layanan pendidikan yang layak.
Sejumlah kalangan mendesak agar pemerintah daerah segera membuka data dan informasi proyek kepada publik. Mereka juga meminta aparat penegak hukum turun tangan untuk mengawasi dan menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek sekolah tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab bagi Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu Selatan guna memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut.
🔶 A.D.Nasution

















