Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Polsek Torgamba Ungkap Pencurian Sawit di Bakaran Batu, Tiga Pelaku Ditangkap Saat Angkut Hasil Curian

Polisi menangkap tiga pelaku pencurian sawit di Dusun Bakaran Batu saat mengangkut 16 janjang hasil curian menggunakan mobil pick up.

MATANEWSTV.com | LABUSEL  — Personel Polsek Torgamba, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit yang meresahkan warga Dusun Simpang IV, RT 04 Bakaran Batu, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Tiga pelaku diamankan saat membawa hasil curian menggunakan mobil pick up pada Sabtu (9/5/2026) dini hari.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dan keresahan masyarakat yang selama ini kerap kehilangan buah kelapa sawit di wilayah Bakaran Batu.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Team Unit Opsnal Reskrim Polsek Torgamba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dicurigai sering menjadi sasaran pencurian,ujar AKP Sunipan Gurusinga.

Kasus pencurian itu diketahui terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Korban bernama M Yani alias Iyan (40), warga Dusun Cikampak Pekan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka masing-masing berinisial ABA alias B (40), OSHA alias O (28), dan RA alias O (23). Ketiganya merupakan warga Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.

Kapolsek menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat sekitar pukul 04.30 WIB terkait maraknya aksi pencurian sawit di kawasan Bakaran Batu. Petugas kemudian melakukan patroli dan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.

Saat berada di wilayah Dusun Bakaran Batu, personel menemukan satu unit mobil pick up warna hitam tanpa nomor polisi yang melintas dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dihentikan dan diperiksa, petugas mendapati tiga pria di dalam kendaraan beserta 16 janjang atau tros buah kelapa sawit di bak mobil.

Dari hasil interogasi awal, ketiga pelaku mengakui buah sawit tersebut merupakan hasil curian dari lahan milik korban M Yani alias Iyan.

Polisi juga mengungkap peran masing-masing pelaku. ABA alias B bertugas memanen atau mengegrek buah sawit, sementara OSHA alias O dan RA alias O bertugas melangsir hasil curian. RA alias O diketahui sekaligus berperan sebagai sopir mobil pick up yang digunakan dalam aksi tersebut.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mendalami dugaan keterlibatan seorang penadah berinisial MK yang diduga merupakan pemilik mobil pick up yang dipakai mengangkut hasil curian.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 16 janjang buah kelapa sawit dan satu unit mobil pick up warna hitam tanpa nomor polisi.

Kapolres Labuhanbatu Selatan melalui Kapolsek Torgamba menegaskan pihak kepolisian akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya terkait tindak pidana pencurian sawit yang merugikan warga dan petani.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor ke Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan atau ke Polsek terdekat apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan masing-masing. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas AKP Sunipan Gurusinga.

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Polsek Torgamba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g dan/atau Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana tentang pencurian secara bersama-sama dan/atau pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun dan lima tahun penjara.

(Ali Doar Nasution S.Pd)

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Bhabinkamtibmas Siantar Marihat Dukung Ketahanan Pangan, Sambangi Petani Panen Jagung di Simarimbun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *