Medan | MATANEWSTV.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal kembali menggerebek sarang narkoba (GSN) yang berlokasi di Jalan TB Simatupang, Gang Lembah Berkah, Kelurahan Medan Sunggal, Minggu, 1 Februari 2026. Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Mhd. Yunus, S.H., M.H., dengan menyasar barak-barak yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga orang yang berada tidak jauh dari lokasi. Ketiganya masing-masing berinisial BD (45), warga Jalan TB Simatupang Gang Abadi; SF (39), warga Jalan Flamboyan I Lingkungan V, Kecamatan Medan Tuntungan; serta AS (50), warga Jalan PAM Tirtanadi, Kecamatan Medan Sunggal.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa lima alat hisap sabu (bong), satu dompet kecil warna biru berisi plastik klip kosong, serta satu unit sepeda motor Yamaha Spesi.
Usai pengamanan, personel Polsek Sunggal melakukan pembongkaran barak narkoba yang ditemukan di lokasi. Barak-barak tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar, mengingat tempat tersebut telah berulang kali ditertibkan.
Kapolsek Sunggal Kompol Mhd. Yunus melalui Kasi Humas Polsek Sunggal, Aipda P. Tarigan, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas dan memusnahkan barak-barak narkoba di wilayah hukumnya.
“Polsek Sunggal tetap berkomitmen memberantas sarang narkoba. Tiga orang yang diamankan tidak tertangkap tangan sedang menggunakan narkoba, namun saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Aipda P. Tarigan.
Polisi memastikan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah Medan Sunggal akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
🔶 Rico Nasution

















