Samosir, matanewstv.com —
Sat Res Narkoba Polres Samosir kini tengah mendalami kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu yang terungkap melalui operasi Polsek Simanindo.
Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 12 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, di Desa Pardomuan, Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir.
Dalam operasi tersebut, seorang terduga pelaku berinisial PG (37), warga Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, diamankan.
Dari tangan PG, polisi menyita dua paket kecil plastik klip yang diduga berisi sabu, serta satu unit ponsel merek Infinix.
Kasat Res Narkoba Polres Samosir, AKP Ferry Ardiansyah, S.H., M.H., menyebutkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada pukul 19.00 WIB.
“Kami menerima informasi terpercaya dari masyarakat mengenai seorang pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu di Desa Pardomuan, perbatasan Kecamatan Simanindo dan Kecamatan Onanrunggu,” ujar AKP Ferry.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Simanindo, IPTU Ramadan Siregar, S.H., M.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk menyelidiki lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 20.00 WIB, tim opsnal tiba di lokasi dan mulai melakukan pemantauan.
Pada pukul 21.00 WIB, tim mendapati pria yang sesuai dengan deskripsi dan langsung mengamankannya.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket kecil sabu dengan berat masing-masing 0,16 gram. PG mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.
Setelah penangkapan, PG bersama barang bukti dibawa ke Polsek Simanindo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polsek Simanindo kemudian menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Sat Res Narkoba Polres Samosir untuk penyelidikan lebih dalam. Berdasarkan informasi awal, diketahui bahwa PG sehari-hari mengelola sebuah kedai tuak di Kabupaten Samosir dan diduga menggunakan sabu untuk konsumsi pribadi.
AKP Ferry memastikan bahwa PG akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Penyelidikan lebih lanjut akan terus kami lakukan untuk mengungkap kemungkinan jaringan lainnya dalam kasus ini,” pungkasnya.
(Nain)

















