SUMUT 🔶 matanewstv.com
MATANEWSTV.com | PEMATANGSIANTAR – Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar, merespons cepat keluhan warga terkait aktivitas usaha bengkel las dan reparasi mobil yang menimbulkan kebisingan di Jalan Damar Laut, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara.
Melalui pendekatan dialogis dan mediasi, permasalahan ini berhasil diselesaikan secara damai, Jumat (1/8/2025) siang.
Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga, SH, menjelaskan bahwa sejumlah warga mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan dari aktivitas bengkel milik seorang warga berinisial DT.
Keluhan tersebut ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean, Aipda H.E. Pane, dengan menggandeng pihak kelurahan serta unsur tiga pilar untuk memfasilitasi mediasi.
Kegiatan mediasi digelar di Kantor Kelurahan Kahean dan melibatkan Lurah Kahean Aprita Sagala, Kasi Trantib Leo Damanik SH, Kepala Lingkungan II Tohonan Lumban Tobing, dan Babinsa Serma Kamal Chaniago.
Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Pemilik bengkel menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan berkomitmen untuk membatasi kebisingan dengan membuat pembatas keliling bengkel serta meminimalisir suara bising selama masa penyesuaian satu minggu ke depan.
Bhabinkamtibmas turut memberikan imbauan kepada warga dan pemilik usaha agar menjaga ketenangan lingkungan dan mengedepankan semangat hidup damai serta tidak memicu konflik sosial.
“Permasalahan ini telah diselesaikan secara baik melalui mediasi, dan kegiatan berlangsung dalam suasana aman dan kondusif,” ujar AKP Jahrona menegaskan.
Langkah mediasi ini mencerminkan komitmen Polsek Siantar Utara dalam membangun komunikasi yang harmonis antara masyarakat dan pelaku usaha, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
(Ilham Lubis)
















