Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Polsek Serbalawan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor, Pelaku Ditangkap Lewat Jualan di Facebook

Serbalawan, matanewstv.com – Polsek Serbalawan, Polres Simalungun, sukses mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Huta Bah Tobu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Pelaku pencurian, Rudi alias Bagong, berhasil dibekuk pada Minggu (29/09/2024), setelah sepeda motor korban ditawarkan melalui akun Facebook Black Market Wil Pratama.

Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari laporan korban, Afnanda Apriansyah, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Scorpio miliknya pada Senin (09/09/2024) sekitar pukul 07.30 WIB.

Korban baru melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Serbalawan pada Minggu (29/09/2024), setelah berusaha mencari sepeda motornya lewat media sosial.

“Korban melaporkan sepeda motornya hilang setelah bangun tidur dan melihat motornya tidak ada di tempat parkir. Setelah mencari di media sosial Facebook Black Market, namun tidak menemukan sepeda motornya, korban akhirnya melaporkan kejadian ini kepada kami,” kata AKP Syamsul Bahri Dalimunthe.

Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Bontor Lumbantobing dan tim untuk melakukan penyelidikan. Tim kemudian menghubungi akun Facebook Wil Pratama yang menawarkan Yamaha Scorpio dengan harga Rp 7 juta. Setelah sepakat dengan harga yang ditawarkan, pertemuan diatur di Mesjid Raya, Kelurahan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik.

Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian mendapati sepeda motor milik korban dibawa oleh seorang pria yang menawarkan motor tersebut di Facebook. Polisi segera mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor.

“Setelah pelaku dan motor berhasil diamankan, kami melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku utama pencurian. Dari penyelidikan, diketahui bahwa pelaku utama adalah Rudi alias Bagong, warga Huta I Bah Tobu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar,” ungkap Kapolsek.

Pelaku utama, Rudi alias Bagong, berhasil ditangkap di rumahnya pada Minggu (29/09/2024) sekitar pukul 15.30 WIB. Kedua pelaku, beserta barang bukti, kini berada di Polsek Serbalawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga   Polsek Lima Puluh Gelar Patroli Malam, Antisipasi Premanisme dan Tawuran di Wilayah Rawan

“Saat ini, Rudi alias Bagong dan rekannya, Zio Fahrezi, sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha Scorpio berwarna biru putih tanpa plat nomor, BPKB dan STNK asli dengan nomor polisi BD 5521 KAO, serta kunci kontak motor,” tambah AKP Syamsul Bahri.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polsek Serbalawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat terbukti menjadi kunci dalam mengungkap kasus kejahatan.

(Ilham Lubis)

 

 

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *