MATANEWSTV.com | LABUHANBATU – Personel Unit Reskrim Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang nelayan yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Pelaku diketahui berinisial NA alias Mat (30), warga Lingkungan III Kelurahan Sei Berombang. Ia ditangkap pada Jumat, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 14.30 WIB di area perkebunan sawit milik masyarakat di Lingkungan IV Sei Berombang.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, P.s. Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom, S.H., M.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H. bersama tim untuk melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan pengintaian, petugas menemukan pria dengan ciri-ciri sesuai laporan tengah berada di lokasi dan langsung melakukan penangkapan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua plastik klip sedang berisi sabu, satu plastik klip kecil berisi sabu, dengan total berat 2,33 gram, serta uang tunai Rp200.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti merupakan miliknya yang diperoleh dari seorang pria warga Sei Berombang.
Tim sempat melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok sabu tersebut, namun upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Polsek Panai Hilir dan selanjutnya akan diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat dalam membantu Polri memberantas peredaran narkotika. Polres Labuhanbatu dan jajaran akan terus berkomitmen mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,” ujarnya.
🔷Ali Doar Nasution S.Pd
(HUMAS POLRES LABUHANBATU)















