Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 IMG-20260320-WA0015

Polsek Kotapinang Ungkap Kasus Sabu di Desa Simatahari, Dua Pemuda Diamankan

MATANEWSTV.com  |  Kotapinang, Labuhanbatu Selatan — Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan melalui Polsek Kotapinang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Bakti, Desa Simatahari, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, dua pria diamankan bersama barang bukti sabu seberat 1,79 gram bruto.

Kedua terlapor masing-masing berinisial SM alias Sabar (35), warga Dusun Bakti Desa Simatahari, dan AH alias Aldi (23), warga Padangri Desa Simatahari. Berdasarkan keterangan kepolisian, keduanya diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

Kapolsek Kotapinang KOMPOL R. G. M. Hutagalung menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Dusun Bakti. Menindaklanjuti laporan itu, ia memerintahkan Panit II Reskrim AIPTU Rinto Siahaan bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Setelah melakukan pengintaian, petugas mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di dalam rumah. Saat penggerebekan dan penggeledahan dilakukan, polisi menemukan satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu seberat 1,67 gram bruto yang disembunyikan di balik speaker kamar.

Selain itu, petugas juga menemukan satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,12 gram bruto di kantong celana salah satu terlapor. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip kosong berbagai ukuran, tiga pipet runcing, uang tunai sebesar Rp230 ribu yang diduga hasil penjualan sabu, serta dua unit telepon genggam Android.

Total barang bukti sabu yang diamankan dari kedua pelaku mencapai 1,79 gram bruto. Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kotapinang sebelum dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga   Jaga Kamtibmas Wilayah Perairan, Satpol Airud Polres Sergai Jalin Sinergi dengan Nelayan Bagan Kuala

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kapolsek Kotapinang KOMPOL R. G. M. Hutagalung menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kotapinang. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” ujar Hutagalung, Jumat (27/2/2026).

Ia menambahkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang melibatkan para terlapor.

“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap tidak ada lagi generasi muda yang masa depannya hancur akibat barang haram ini,” pungkasnya.

▶️Ali Doar Nasution S.Pd

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *