Konten-Facebook-Buat-Cepat-Obral-Elegan-Hijau-Tua-20250119-164213-0000-11zon

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tahan Pelaku Jambret, Ini Kronologinya

Pematangsiantar  | matanewstv.com

Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar resmi menahan seorang pria berinisial DR (26), warga Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

DR diduga sebagai pelaku penjambretan yang terjadi pada Selasa, 28 Januari 2025.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, ƙ.H., pada Kamis (13/2/2025) siang, membenarkan bahwa tersangka DR telah ditahan setelah sebelumnya diserahkan oleh Polsek Siantar Barat.

Peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Diponegoro, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Barat.

Saat itu, korban bernama Esther Rugun Dumaria br. Hutauruk, warga Medan, sedang berjalan menuju warung Mie Pangsit Aman bersama seorang saksi.

Ketika hendak menyeberang jalan sambil memegang tas tangan, tiba-tiba seorang pengendara sepeda motor yang tidak dikenal merampas tas korban dan langsung melarikan diri ke arah Jalan Diponegoro.

Di dalam tas tersebut terdapat barang-barang berharga, di antaranya tiga unit ponsel (Samsung Galaxy A50 hitam, Vivo biru, dan Samsung A05a hitam), kartu identitas, SIM A dan C, beberapa kartu ATM (BNI, BCA, dan BRI), kartu anggota kejaksaan, STNK kendaraan dengan nomor polisi BK 1836 W, jam tangan merek Albada putih, uang tunai Rp 1,5 juta, serta beberapa barang pribadi lainnya.

Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Pematangsiantar.

Setelah melakukan penyelidikan, pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku DR akhirnya diamankan oleh masyarakat dan diserahkan ke Polres Pematangsiantar.

Saat ini, tersangka telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tersangka DR dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar IPTU Sandi Riz Akbar.

Polres Pematangsiantar mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu mengungkap kasus ini dan mengimbau warga agar tetap waspada terhadap aksi kriminal di lingkungan sekitar.

■Ilham Lubis

 

Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000
Baca juga   Satres Narkoba Polres Batu Bara Tangkap 6 Pemasok dan Pengedar Narkoba
src="https://i.ibb.co.com/ryTgd20/Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000.png" alt="Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000" border="0">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *