Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Polsek Kampung Rakyat Ungkap Peredaran Sabu di Tanjung Mulia, Dua Tersangka Diamankan

Labusel  |  MATANEWSTV.com — Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran Polres Labuhanbatu Selatan. Unit Reserse Kriminal Polsek Kampung Rakyat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, dan mengamankan dua orang tersangka.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, di sebuah warung yang berada di Dusun Sei Toras, Desa Tanjung Mulia. Penindakan bermula dari laporan masyarakat yang menyebut maraknya aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut, diperkuat dengan informasi pemberitaan media daring serta laporan internal kepolisian.

Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., mengatakan setelah menerima informasi tersebut, pihaknya langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

“Petugas mencurigai dua orang pria yang sedang berada di sebuah warung. Saat dilakukan penindakan dan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam plastik klip,” ujar AKP Ilham Lubis saat dikonfirmasi, mewakili Kapolres Labuhanbatu Selatan.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RR alias Gopal (29), warga Desa Tanjung Medan Tolan, dan TS, seorang remaja yang berdomisili di PT Mujur Lestari, Desa Tanjung Mulia. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa 10 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 8,08 gram, puluhan plastik klip kosong, satu unit sepeda motor CRF warna hitam tanpa plat nomor, dua unit telepon genggam merek Samsung dan Oppo, satu tas sandang, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Kapolsek menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Kampung Rakyat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka, pengembangan jaringan, pengujian barang bukti ke laboratorium forensik, serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.

“Kapolres Labuhanbatu Selatan menegaskan komitmen Polri untuk memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” tutup AKP Muhammad Ilham Lubis.

🔶 ( Ali Doar Nasution S.Pd )

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Polsek Bilah Hilir Tangkap Dua Pengedar Sabu, Sembunyikan Barang Bukti di Bola Lampu Rusak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *