IMG-20260629-WA0278

Polsek Bilah Hilir Tangkap Dua Pengedar Sabu, Sembunyikan Barang Bukti di Bola Lampu Rusak

SUMUT 🔷 matanewstv.com

Labuhanbatu | MATANEWSTV.com – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu kembali mencatatkan keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam sebuah penggerebekan di Dusun II, Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Minggu, 27 Juli 2025.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah milik salah satu pelaku.

“Dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Riko Marthin Sihombing, S.H., tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial PWT (45) dan SH (48) di rumah PWT,” ujar IPTU Arwin.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam tabung bola lampu yang sudah rusak dan diletakkan di dapur rumah tersebut.

Saat diinterogasi, PWT mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial PAI, warga Desa Sidorukun. Namun, saat dilakukan pencarian, PAI belum berhasil ditemukan.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain tujuh bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat bruto 1,88 gram, lima bungkus plastik klip kecil kosong, satu lembar uang pecahan Rp2.000, satu plastik klip besar kosong, dua unit handphone, satu buah pipet kecil berbentuk sekop, tiga pipet kecil, satu kaca pirex bekas bakar, satu kotak kecil warna biru muda, satu bola lampu putih, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah dengan nomor polisi BK 6367 RPG.

Kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bilah Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Upaya ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya laten narkotika.

(Ali Doar Nasution SPd)

 

IMG-20260814-WA0199IMG-20260810-WA0076
Baca juga   Polres Karimun Ungkap Empat Kasus Kejahatan, Lima Tersangka Diamankan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *