Medan | MATANEWSTV.com— Polrestabes Medan melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar razia dan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong. Operasi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban serta kenyamanan berlalu lintas di wilayah Kota Medan.
Razia dilaksanakan di sejumlah titik strategis, di antaranya perempatan Jalan Sudirman, Jalan Walikota, dan Jalan Diponegoro, Kecamatan Medan Maimun, Senin (2/2/2026) malam.
Kanit Regident Satlantas Polrestabes Medan, AKP Riris Sejayati Sitorus, mengatakan penindakan difokuskan pada kendaraan roda dua yang terbukti menggunakan knalpot tidak standar. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara terpadu bersama Dinas Perhubungan Kota Medan.
“Razia ini merupakan bentuk sinergi Satlantas Polrestabes Medan dengan Dinas Perhubungan dalam menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan,” ujar AKP Riris.
Dalam razia tersebut, petugas menindak enam unit sepeda motor yang melanggar aturan. Seluruh kendaraan yang terjaring langsung diamankan ke Kantor Satlantas Polrestabes Medan, sementara pemiliknya diberikan surat tilang.
“Penindakan malam ini dimulai sejak pukul 22.00 WIB. Enam unit sepeda motor telah kami amankan dan pengendaranya diberikan surat tilang. Kegiatan direncanakan berlangsung hingga menjelang pagi,” katanya.
AKP Riris menegaskan, penertiban knalpot brong tidak hanya dilakukan sekali, melainkan akan terus digelar secara berkelanjutan, terutama pada malam hari dan di kawasan yang telah ditetapkan sebagai daerah tertib lalu lintas.
“Kegiatan ini akan terus berlanjut di titik-titik tertentu. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot yang menimbulkan kebisingan,” tegasnya.
Selain penindakan, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kota Medan untuk tertib berlalu lintas, tidak melakukan pelanggaran, dan selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkas AKP Riris.
🔶 Liputan: Budiman Silalahi,
















