Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan Dua Tersangka dan 34,96 Gram Sabu

Simalungun, matanewstv.com – Polres Simalungun kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Pada Sabtu (12/10/2024), Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan mengamankan dua tersangka.

Dari operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa 34,96 gram narkotika jenis sabu.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di sebuah area perkebunan jeruk di Huta Rakut Besi, Nagori Siboras, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun. Menanggapi laporan tersebut, Unit 1 dan Unit 2 Satres Narkoba, yang dipimpin oleh Ipda Sugeng Suratman dan Ipda Froom Siahaan, segera melakukan penyelidikan di lokasi.

Sekitar pukul 02.00 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka pertama, Hairul Anwar Nasution, yang tengah berada di sebuah gubuk di area perkebunan jeruk. Ia ditangkap bersama mobil Xenia hitam bernomor polisi BK 1134 XAA.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan empat bungkus plastik klip berisi sabu seberat 20 gram di saku jaketnya.

Tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut didapatkan dari seseorang bernama Petrus yang berdomisili di Tuntungan, Kota Medan.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi segera melakukan pengembangan kasus.

Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas menggerebek rumah Petrus di Tuntungan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga bungkus sabu seberat 14,96 gram, satu handphone Android, timbangan elektrik, dan plastik kosong.

Kedua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami telah mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti, dan kini tengah menjalani penyidikan lebih lanjut. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk membongkar jaringan yang lebih luas,” kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui AKP Verry Purba, menegaskan bahwa Polres Simalungun akan terus memerangi peredaran narkoba tanpa toleransi.

Baca juga   Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemuda 25 Tahun dengan Sabu 1,26 Gram di Jalan Sisingamangaraja

Ia juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka.

“Peredaran narkoba adalah ancaman serius, dan kami tidak akan berhenti sampai wilayah Simalungun benar-benar bersih dari narkoba. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya ini,” tambah AKP Verry.

Dengan terungkapnya kasus ini, kepolisian berharap dapat menekan angka peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun.

Tindakan tegas ini diharapkan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.

(Kabiro Ilham Lubis)

 

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *