MATANEWSTV.com|PEMATANGSIANTAR — Personel Polres Pematangsiantar bergerak cepat menindaklanjuti laporan kebakaran yang menghanguskan empat unit rumah warga di Jalan Pdt. Justin Sihombing, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Jumat (27/3/2026) pagi.
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Piket Pamapta Polres Pematangsiantar bersama jajaran Polsek Siantar Timur langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan, setibanya di lokasi, petugas mendapati sedikitnya empat bangunan milik warga telah dilalap si jago merah.
“Empat bangunan yang terbakar diketahui milik DP yang digunakan sebagai warung kelontong, JS yang ditempati BP sebagai rumah tinggal, satu unit bengkel milik JS, serta rumah tinggal milik LS,” ujar IPTU Agustina.
Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran pertama kali diketahui oleh VS, istri dari korban BP, sekitar pukul 05.00 WIB saat dirinya bangun pagi untuk melaksanakan ibadah.
Saat itu, VS mendengar suara seperti benda yang sedang terbakar. Merasa curiga, ia kemudian mencari sumber suara tersebut dan mendapati api sudah muncul dari bagian rumah tetangga, lalu merambat ke dinding kamar anaknya.
Diketahui, dinding kamar tersebut berbatasan langsung dengan dinding rumah atau bengkel tetangga yang terbuat dari triplek, sehingga api dengan cepat menjalar.
Melihat kobaran api semakin membesar, VS sontak berteriak membangunkan suaminya BP beserta anak-anak mereka agar segera keluar dari rumah.
Tak hanya menyelamatkan diri, keluarga juga berupaya mengevakuasi surat-surat berharga, mobil, serta sepeda motor dari dalam rumah.
Untuk memadamkan api, sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi. Rinciannya, lima unit berasal dari Pemerintah Kota Pematangsiantar, sementara dua unit lainnya merupakan bantuan dari STTC.
Setelah berjibaku selama sekitar dua jam, petugas pemadam akhirnya berhasil menjinakkan kobaran api sekitar pukul 07.00 WIB.
Usai api berhasil dipadamkan, personel Piket Pamapta, Polsek Siantar Timur, dan Tim Inafis Polres Pematangsiantar langsung melakukan olah TKP guna mengungkap penyebab pasti kebakaran.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui sumber awal api.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar,” pungkas IPTU Agustina.
Peristiwa ini menjadi perhatian warga sekitar mengingat cepatnya api melahap bangunan yang sebagian materialnya mudah terbakar. Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan permukiman padat penduduk.
(Ilham Lubis)

















