Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Polres Langkat Amankan Pengedar Sabu Sebesar 24,95 Gram

Langkat, MATANEWSTV com — Unit Sat Reskrim Polsek Kuala dan Satres Narkoba Polres Langkat kembali berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial HS (39 tahun) ditangkap di Dusun I Desa Aman Damai Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat, pada hari Rabu (24/7/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.

“Petugas berhasil menangkap HS yang sedang berada di depan rumahnya,” ujar Kapolsek Kuala AKP Royamber Panjaitan, S.E.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu buah plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 24,95 gram, delapan plastik klip bening kosong, satu unit timbangan elektrik, satu unit HP merk Vivo warna biru, dan uang tunai Rp 150.000.

HS mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Syahputra S.H,M.H mengatakan, pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam upaya ini,” ujarnya.

Saat ini, HS dan barang bukti telah dibawa ke Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak Kepolisian bertekad untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas dan mencegah peredaran narkotika di Kabupaten Langkat.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tambahnya.

(HERI)

 

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Polres Aceh Tenggara dan Warga Bersihkan Lumpur Sisa Banjir di Desa Lauser, Ketambe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *