Batu Bara, matanewstv.com — Polres Batu Bara mengintensifkan patroli gabungan dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dengan fokus pada penanganan begal, pencurian dengan kekerasan (curas), tawuran, dan aktivitas geng motor di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis malam, 9 Agustus 2024, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Patroli ini dipimpin oleh IPTU Pardamean Tamba, yang bertindak sebagai Perwira Pengawas (Pawas) Polres Batu Bara, didampingi oleh IPDA Rener H Tambunan, S.H., M.H., selaku Perwira Pengendali (Padal) Patroli.
Personel gabungan yang terlibat menggunakan dua unit kendaraan dinas patroli dan menyusuri area Mako Polres Batu Bara, Simpang Mangkai Baru, Pintu Tol Lima Puluh, hingga perbatasan Simpang Mangkai Baru dengan Simalungun.
Patroli ini dilaksanakan berdasarkan instruksi yang tertuang dalam beberapa dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor STR/229/VI/LIT.7/2024 tertanggal 7 Juni 2024, serta Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor SPRIN/1019/VIII/PAM.3.3/2024 tertanggal 9 Agustus 2024.
Kegiatan patroli gabungan ini merupakan upaya rutin yang dilakukan setiap malam oleh Polres Batu Bara guna memastikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara.
Masyarakat setempat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Batu Bara atas situasi keamanan yang terjaga dan minimnya gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.
(Nain)

















