Batu Bara | matanewstv.com
Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan patroli Blue Light pada Jumat (14/2/2025) dini hari.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Patroli yang dimulai pada pukul 00.30 WIB ini melibatkan personel dari Sat Samapta Polres Batu Bara, di antaranya Bripka Juanda Simanjuntak, SH, dan Brigadir R.A Barimbing.
Mereka menggunakan satu unit kendaraan R4 Isuzu D-Max serta dua unit R4 Sat Samapta KLX untuk menyisir sejumlah titik rawan kejahatan.

Adapun rute patroli meliputi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dari Kecamatan Lima Puluh menuju Kisaran serta kawasan pintu Tol Mangke.
Kehadiran personel kepolisian di lokasi-lokasi tersebut diharapkan mampu mencegah aksi kriminalitas yang kerap terjadi di jalan raya, terutama pada jam-jam rawan.
Kasat Samapta Polres Batu Bara menyampaikan bahwa hingga patroli selesai, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu Bara terpantau aman dan kondusif.
“Patroli ini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk memastikan keamanan masyarakat, terutama di jalur lintas yang sering menjadi sasaran pelaku kejahatan,” ujarnya.
Polres Batu Bara terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan.
Kehadiran patroli Blue Light diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan serta masyarakat di sekitar wilayah hukum Polres Batu Bara.
■Nain

















