Batu Bara | matanewstv.com
Tim Unit I Jatanras Polres Batu Bara berhasil mengamankan dua remaja yang diduga kuat sebagai anggota geng motor bersenjata tajam.
Keduanya ditangkap saat patroli malam yang dipimpin oleh Kanit Jatanras IPDA Ade Masry, S.H., pada Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Binjai Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.
Dua remaja tersebut adalah Fahri Aulia Julfi (16) dan Fathudz Zikri (16), pelajar asal Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.
Mereka tertangkap tangan saat melakukan konvoi bersama geng motor dan membawa senjata tajam berupa parang panjang.
Menurut keterangan warga, kedua remaja itu sempat diamankan oleh masyarakat sebelum pihak kepolisian tiba di lokasi. Dalam kejadian tersebut, keduanya mengalami luka-luka.
Zikri diketahui mengalami bibir pecah dan hidung patah, sementara Fahri mengalami gigi depan patah, bibir pecah, serta luka di pelipis mata kanan.
“Dari hasil interogasi awal, kedua remaja ini mengaku sebagai anggota geng motor yang dikenal dengan nama WARGUM,” ujar IPDA Ade Masry.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah parang panjang dan satu unit sepeda motor Revo 110cc berwarna hitam dengan lis hijau.
Keduanya kini telah dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Dr. Enand H. Daulay, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap geng motor yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan mengusut tuntas jaringan geng motor ini dan mengambil langkah hukum yang diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Saat ini, Polres Batu Bara masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan geng motor lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan wilayah.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian guna menjaga situasi tetap kondusif.
■ Nain
















