Medan, MATANEWSTV com — Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menepati janjinya untuk mengungkap dan menangkap pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu dengan cepat dan profesional.
Sebelumnya, pada Minggu (30/6/2024), Kapolda Sumut berjanji kepada keluarga korban untuk segera mengungkap kasus ini. Kini, janji tersebut ditepati dengan penangkapan 2 pelaku eksekutor berinisial RAS dan YT.
“Kami mendoakan kepada 4 arwah keluarga dari Bapak Rico Sempurna Pasaribu. Kami turut berbelasungkawa. Kami menepati janji untuk ungkap kasus ini,” kata Komjen Agung Setya, Senin (8/7/2024), saat Konferensi Pers Bersama Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI M Hasan, di Halaman Mapolres Tanah Karo.
Penangkapan kedua pelaku ini tidak lepas dari kerja keras tim penyidik Polda Sumut yang menggunakan metode modern pengungkapan kasus, yaitu Scientific Crime Investigation (SCI).
“Kita kumpulkan bukti-bukti di lapangan, kemudian diuji bukti tersebut di laboratorium forensik, disesuaikan dengan rekaman CCTV sekitar lokasi, libatkan dokter forensik, gunakan multi disiplin keahlian polisi untuk ungkap kasus tersebut hingga penangkapan kedua eksekutor,” jelas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut.
Kedua pelaku, RAS dan YT, memiliki peran berbeda dalam aksi pembakaran tersebut. RAS bertugas membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan solar, serta berperan sebagai pengemudi motor yang ditumpangi YT.
Sedangkan YT, yang dijuluki “Selawang”, bertugas menyiramkan cairan mudah terbakar ke rumah korban dan menyalakan api.
Saat ditangkap, YT melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur.
Penangkapan kedua pelaku ini diharapkan dapat mengungkap dalang di balik pembakaran rumah yang tragis ini. Keluarga korban pun berharap agar polisi dapat segera menangkap semua pihak yang terlibat.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena Rico Sempurna Pasaribu adalah seorang wartawan yang dikenal kritis terhadap perjudian online.
Pembakaran rumahnya dikhawatirkan sebagai bentuk intimidasi terhadap jurnalis yang berani memberitakan isu sensitif.
Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Masyarakat pun berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang ingin membungkam suara jurnalis dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia.
(Nain)















