SUMUT | matanewstv.com
MATANEWSTV.com | Medan – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 Belawan memberikan klarifikasi resmi terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa Papua yang mengatasnamakan diri sebagai Lembaga Adat Suku Komoro (LEMASKO) Timika Papua.
Aksi tersebut digelar di depan Kantor Pelindo Regional 1, Jumat (1/8/2025), dengan tuntutan atas kepemilikan besi tua yang berada di kawasan Pelabuhan Belawan.
Dalam pernyataannya, Pelindo menegaskan bahwa besi tua yang diklaim sebagai milik masyarakat Papua merupakan material sisa dari proyek investasi pembangunan pelabuhan yang telah tercatat sebagai aset perusahaan.
“Kami menghormati masyarakat yang menyampaikan aspirasinya melalui unjuk rasa. Namun, kami perlu mengklarifikasi bahwa besi yang diklaim tersebut merupakan sisa material dari pekerjaan pemasangan sheetpile di Fase I Belawan, dan telah tercatat dalam inventaris perusahaan,” ujar Fadillah Haryono, Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 1.
Pihak Pelindo menyatakan bahwa material tersebut bukan berasal dari PT Freeport seperti yang disampaikan pengunjuk rasa, melainkan merupakan aset internal yang sedang dalam proses untuk dilelang sesuai prosedur perusahaan.
Fadillah juga menambahkan bahwa Pelindo selama ini telah membuka ruang komunikasi untuk mencari solusi bersama terkait isu tersebut.
Bahkan, sebelumnya telah dilakukan koordinasi dengan melibatkan pihak dari LEMASKO sebagai bentuk itikad baik dari perusahaan.
“Pelindo selalu terbuka untuk berdiskusi dan menjalin kerja sama. Kami berharap klarifikasi ini dapat membantu publik memahami fakta sebenarnya terkait status kepemilikan material yang diklaim,” pungkas Fadillah.
Pelindo menyatakan komitmennya untuk terus menjaga keterbukaan dan membangun sinergi dengan semua pihak, termasuk masyarakat adat, dalam semangat transparansi dan penyelesaian yang berkeadilan. (FS)

















