Batu Bara, MATANEWSTV com — Musyawarah yang dihadiri oleh perwakilan Polres Batu Bara, Polsek Indrapura, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pengelola warung tuak di Desa Tanjung Muda, Batu Bara, berlangsung panas pada hari Rabu (17/7/2024).
Warga Desa Tanjung Muda mengeluhkan suara musik keras dan wanita penghibur dari warung tuak yang mengganggu istirahat mereka.
Tokoh masyarakat, Ponijan, dalam musyawarah tersebut, menyampaikan keberatan warga dan meminta agar pengelola warung tuak mentaati peraturan dan menjaga kearifan lokal.
Sementara itu, Waka Polsek Indrapura, IPDA Dedi Asmadi, dalam arahannya, menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Beliau juga meminta kepada pengelola warung tuak untuk mematuhi kesepakatan yang telah dibuat dalam musyawarah.
Hasil musyawarah tersebut menyepakati beberapa poin penting, di antaranya:
– Pekerja warung tuak harus berpakaian rapi dan sopan.
– Suara musik di warung tuak diizinkan dari pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB dengan volume yang dikecilkan.
– Seluruh kegiatan di warung tuak harus ditutup selama bulan Ramadhan.
– Musik di warung tuak harus dihentikan pada pukul 24.00 WIB.
Disepakati pula bahwa jika pengelola warung tuak melanggar kesepakatan, mereka akan menerima surat peringatan. Jika pelanggaran kembali terjadi, maka warung tuak akan ditutup.
Musyawarah ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi warga Desa Tanjung Muda dan menciptakan suasana yang kondusif di desa tersebut.
(Nain)
















