Medan, MATANEWSTV com — Kota Medan gencar melakukan penertiban lalu lintas dan angkutan umum untuk mewujudkan suasana jalanan yang tertib, lancar, dan aman.
Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Dishub Sumut) bersama dengan berbagai instansi terkait menertibkan 8 ruas jalan utama yang rawan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas.
Penertiban yang berlangsung dari 10 hingga 12 Juni 2024 ini menyasar beberapa titik krusial, di antaranya:
* Jalan Sisingamangaraja (dari Simpang Mesjid Raya ke Simpang Tol Amplas)
* Jalan Djamin Ginting (dari Patung Jamin Ginting sampai Simpang Tuntungan)
* Jalan Kapten Muslim (sampai ke Pasar Sei Sikambing)
* Jalan KL Yos Sudarso (sampai Simpang Fly Over Brayan)
* Simpang Sei Wampu
* Pasar Sukarami
* Jalan Gagak Hitam (dari MIC hingga Simpang Jalan Tol Helvetia)
* Simpang Tiga Jalan Williem Iskander/Jalan Pancing
Fokus utama penertiban ini bukan hanya pada parkir liar dan angkutan umum nakal, tetapi juga pada pedagang kaki lima yang menggunakan trotoar dan badan jalan.
Satpol PP Kota Medan telah mengeluarkan surat pengosongan dan siap menindak tegas para pelanggar.
Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun, menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib dan aman.
“Kegiatan ini membantu Pemko Medan dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Penting bagi kita semua untuk berkomitmen dan berkolaborasi demi tujuan ini,” tegasnya.
Upaya penataan juga dilakukan di Terminal Terpadu Amplas, di mana jumlah penumpang meningkat hingga lima kali lipat.
BPTD Kelas II Sumut telah menyurati perusahaan bus untuk mematuhi aturan dan terus menyosialisasikan pentingnya menggunakan terminal resmi kepada masyarakat.
Tantangan terbesar adalah penutupan pool bus liar yang masih beroperasi meski sudah disegel. Dishub Sumut, BPTD, dan Satpol PP bersinergi untuk menertibkan pool-pool tersebut dan memastikan hanya bus berizin yang beroperasi.
Penertiban ini juga diiringi dengan pemasangan rambu-rambu di titik-titik rawan kemacetan dan memastikan semua rambu berfungsi dengan baik.
“Kami ingin memastikan bahwa kondisi lalu lintas yang sudah baik saat ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Kepala Dishub Sumut, Agustinus Panjaitan.
Kolaborasi antarinstansi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib, nyaman, dan aman bagi seluruh masyarakat Kota Medan.
Penertiban ini akan dilakukan secara berkelanjutan dan dievaluasi secara berkala untuk mencapai hasil yang optimal.
“Dengan kerja sama yang solid, kami yakin program ini dapat berjalan lancar danefektif,” pungkas Agustinus. (Ibnu)