MATANEWSTV.com | | Medan,– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara mengadakan Apel Siaga dan Patroli Pengawasan dengan melibatkan para pemangku kepentingan kunci di dalam provinsi.
Acara ini melibatkan Kepala dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, serta panitia pengawas kecamatan (panwascam) di Kota Medan.11 Februari 2024
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Sumut, M. Aswin Diapri Lubis, menekankan pentingnya kegiatan ini sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pengawasan Melekat Pemilu Tahun 2024.
Beliau menyoroti peran penting pengawas pemilu dalam memastikan transisi yang lancar dari fase kampanye hingga masa tenang dan hingga proses pemungutan suara.
“Saya mendesak semua pengawas pemilu, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa dan TPS, untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan kampanye selama masa tenang,” ujar Ketua Lubis.
Arahan ini bertujuan untuk menjamin fungsi efektif Bawaslu di semua tingkatan selama kampanye, masa tenang, dan pada hari pemungutan dan penghitungan suara yang akan datang pada 14 Februari 2024—hanya tinggal tiga hari lagi.
Bawaslu Sumut, bersama rekan-rekan di tingkat kabupaten/kota, diamanatkan untuk melakukan pengawasan melekat pada setiap tahap proses pemilu.
Ketua Lubis mengajak seluruh peserta pemilu di Sumatera Utara untuk secara bertanggung jawab menghapus material kampanye secara mandiri dan menghentikan semua kegiatan kampanye, termasuk pertemuan tatap muka, kampanye di media sosial, media elektronik, dan cetak.
Ketua Aswin menekankan bahwa selama masa tenang, tidak boleh ada penyebaran materi kampanye. Beliau juga mendorong kewaspadaan untuk mencegah Money Politic. “Pastikan tidak ada gerakan partai politik yang memberi ruang untuk Money Politic,” katanya.
Sebagai bagian dari tugas mereka, seluruh tingkatan Bawaslu diinstruksikan untuk memastikan pencegahan Money Politic. “Pastikan untuk mencegah praktek politik uang; pastikan tidak ada pemberian uang melalui pintu depan, belakang, maupun jendela,” tutupnya.
*MNR**