IMG-20260629-WA0278

Jelang HUT ke-81 RI, Keluarga Wartawan Korban Pencurian di Pancur Batu Harap Perhatian Presiden Prabowo

MATANEWSTV.com || Medan – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik) Indonesia pada 17 Agustus 2026, keluarga seorang wartawan yang mengaku menjadi korban pencurian di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, kembali menyuarakan harapan agar memperoleh keadilan atas perkara yang mereka hadapi.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (4/8/2026), pihak keluarga menyatakan peristiwa tersebut bermula dari kasus dugaan pencurian yang terjadi di sebuah toko telepon seluler di wilayah Pancur Batu. Menurut mereka, setelah kejadian itu, mereka turut membantu aparat kepolisian dalam upaya pencarian dan penangkapan dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian.

Pihak keluarga mengungkapkan, proses pencarian tersebut dilakukan setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku di sebuah hotel. Mereka mengklaim langkah yang dilakukan saat itu berlangsung dalam koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Namun, dalam perkembangan selanjutnya, pihak keluarga mengaku justru menghadapi proses hukum yang mereka nilai tidak mencerminkan rasa keadilan.

Kami hanya ingin keadilan. Kami berharap negara hadir melindungi masyarakat yang menjadi korban tindak pidana, bukan sebaliknya,” ujar pihak keluarga.

Mereka menuturkan hingga kini masih menunggu kepastian atas berbagai laporan dan pengaduan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum. Menurut mereka, penyelesaian perkara tersebut belum memberikan kepastian yang diharapkan.

Karena itu, keluarga korban berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan perhatian terhadap persoalan yang mereka hadapi. Selain itu, mereka juga meminta agar Komisi III DPR RI turut menindaklanjuti persoalan tersebut melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Menurut pihak keluarga, momentum peringatan kemerdekaan menjadi pengingat pentingnya penegakan prinsip keadilan bagi seluruh warga negara sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Mereka berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta memastikan setiap warga negara memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari instansi terkait mengenai pernyataan dan harapan yang disampaikan oleh pihak keluarga. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna menghadirkan informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

🔺A. Y

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Anggota DPD Sumatera Utara Dedi Iskandar Batubara Kunjungi Rutan Klas 1 Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *