IMG-20260629-WA0278
Daerah  

Lapas Kotapinang Gelar Konsultasi Pengelolaan Limbah B3 Bersama Dinas Lingkungan Hidup

Kotapinang, matanewstv.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, menggelar konsultasi terkait pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Jumat (6/9).

Konsultasi tersebut diterima oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Selatan, H. Hasian Harahap.

Dalam pertemuan itu, Kepala Subseksi Pembinaan Lapas Kotapinang, Najwar Tambak, S.H., menyampaikan pentingnya pengelolaan limbah B3 yang lebih terpadu guna meminimalisir dampak buruk terhadap lingkungan.

“Kebijakan pengelolaan limbah B3 harus dilakukan secara terpadu agar tidak merugikan lingkungan.Limbah B3 yang tidak dikelola dengan baik dapat mencemari lingkungan dan berdampak negatif terhadap kesehatan manusia. Oleh karena itu, pengelolaan limbah B3 di Lapas Kotapinang menjadi perhatian serius,” jelas Najwar.

 

Konsultasi ini merupakan bagian dari upaya Lapas Kotapinang untuk memenuhi persyaratan izin operasional klinik di dalam lembaga.

Beberapa jenis limbah B3 yang dihasilkan di Lapas Kotapinang antara lain bahan kimia dan farmasi kadaluarsa, kain majun bekas, kemasan produk farmasi, kemasan bekas B3, aki/baterai bekas, serta limbah elektronik.

Dengan adanya upaya maksimal dalam pengelolaan limbah B3 ini, diharapkan dapat mengurangi potensi bahaya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat di sekitar Lapas Kotapinang.  (Heri)

IMG-20260810-WA0074 IMG-20260810-WA0076

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *