MATANEWSTV.com | Kotapinang, 3 Maret 2026 – Lapas Kelas III Kotapinang menggelar penggeledahan Kamar 04 Blok B pada Selasa (3/3/2026) pukul 13.15 WIB sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan dipimpin Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban bersama delapan petugas, melibatkan staf Kamtib, regu pengamanan piket, dan CPNS. Warga binaan dikeluarkan satu per satu untuk pemeriksaan badan, kemudian dilakukan penggeledahan isi kamar dengan disaksikan perwakilan warga binaan.
Petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa satu sendok, satu jarum kecil, satu paku, dua lusin karet, satu alat cukur, dua pisau rakitan, dan satu tali panjang.
Seluruh barang hasil razia telah dicatat, diinventarisasi, dan akan dimusnahkan. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
( Ali Doar Nasution, S.Pd )
















