MATANEWSTV.com
Labuhanbatu Selatan — Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang mengadakan kegiatan bakti sosial dengan memberikan bantuan kepada siswa-siswi kurang mampu di Sekolah Dasar (SD) Negeri 25 Sabungan, Kecamatan Langga Payung, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (02/11/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi arahan dan perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (ImiPas) serta rencana aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mendukung program 100 hari kerja Presiden Prabowo/Gibran dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat sekitar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring, S.H., M.H., menyampaikan bahwa bantuan ini adalah wujud kepedulian terhadap siswa-siswi kurang mampu di SD N 25 Sabungan.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan touring bakti sosial ini diharapkan dapat menjadi bentuk nyata rasa syukur petugas Lapas Kotapinang atas rezeki yang telah diterima, sekaligus mendukung program sosial yang digagas kementerian.

“Walaupun tidak besar, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian kami dari Lapas Kotapinang terhadap siswa-siswi SD N 25 Sabungan di Labuhanbatu Selatan,” Ujar Loviga.
“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan diterima dengan baik oleh masyarakat, khususnya para siswa-siswi yang membutuhkan,” tambahnya.
Kepala SD N 25 Sabungan Hajariah Dalimunthe menyambut baik niat mulia ini. “Kami keluarga besar SD N 25 Sabungan sangat mengapresiasi niat baik dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Lapas Kotapinang,”
“Bantuan ini tentunya sangat berarti bagi siswa-siswi kami, dan semoga bisa digunakan dengan sebaik-baiknya,” Ujar Hajariah.
Kegiatan sosial ini menjadi salah satu program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar UPT Pemasyarakatan melalui bantuan sosial.
Heri^

















