MATANEWSTV com | | Langkat, – Eks narapidana terafiliasi Jaringan Jemaah Islamiah (JI), SUHARMAN bin RAJIMAN, tiba di rumahnya di Jalan UDKP, Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Kedatangannya setelah menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas II B Banjar, Jawa Barat.13 Februari 2024 Pukul 11.50 WIB
Diketahui eks narapidana ini, juga dikenal dengan nama alias ABU GOZI atau PAK DE, memiliki nomor induk kependudukan 1205070404730001. Berusia 50 tahun, lahir pada 04 April 1973, dan beragama Islam. Status pernikahan sudah kawin, dengan alamat di Jalan UDKP Kelurahan Paya Mabar Sei Mati RT. 002/002 Kecamatan Stabat Baru Kabupaten Langkat.
Pukul 07.30 WIB, SUHARMAN tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, setelah menggunakan pesawat Lion Air No. Flight JT-300 dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta. Identitasnya, termasuk Pasal Tuntutan Pasal 15 UU RI No. 5 Tahun 2018, menjadikannya sorotan.
Tim Densus 88 Wilayah Sumut menyambut kedatangan di Bandara Kualanamu. SUHARMAN, didampingi Densus 88AT, kemudian menuju rumahnya di Paya Mabar. Kedatangannya disambut oleh istri, keluarga, dan aparat Kelurahan Paya Mabar, termasuk Lurah NETY, Babinsa SERKA SLAMET, dan Kepling III ABDUL HAKIM.
Pada pukul 12.30 WIB, setelah menyerahkan diri ke pihak keluarga dan Kelurahan, Densus 88AT kembali ke arah Medan. SUHARMAN, dalam keadaan sehat, tiba di rumahnya dengan kondisi lingkungan sekitar yang menerima kedatangannya dengan baik. Perjalanan pulang ini menjadi momen menarik dengan perhatian dari berbagai pihak. *Red/TS**