Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Kepulangan Abdul Wahid, Eks Napiter Kasus Jemaah Islamiah, di Bandara Kualanamu

Deli Serdang, matanewstv.com — Abdul Wahid bin Sajidan, seorang mantan narapidana terorisme, tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu malam (17/08).

Abdul Wahid, yang sebelumnya menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Gunung Sindur, Jawa Barat, mendarat di Sumatera Utara sekitar pukul 21.09 WIB, setelah menempuh penerbangan dengan maskapai Citilink, nomor penerbangan QG-912, dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Abdul Wahid, yang kini berusia 50 tahun, disambut oleh pihak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan personel Densus 88 Anti-Teror Satgas Wilayah Sumatera Utara setibanya di terminal kedatangan domestik pada pukul 21.37 WIB.

Proses pengawalan berjalan lancar hingga pukul 21.43 WIB, ketika Abdul Wahid bersama pendampingnya bergerak menuju tempat kediamannya yang berlokasi di Jalan Amaliun, Kota Matsum, Kecamatan Medan Area, Provinsi Sumatera Utara.

Mereka menggunakan kendaraan Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi BK 1653 HF.

Abdul Wahid bin Sajidan adalah warga negara Indonesia berusia 50 tahun yang beragama Islam.

Ia terlibat dalam kelompok Jemaah Islamiah (JI) Sumut, dan terlibat dalam kegiatan Yayasan Pengumpulan Dana Kotak Infaq Laz Aba (Lembaga Amil Zakat Abdurahman bin Auf) yang dipimpin oleh Ustadz Amril.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 15 Tahun 2003, Abdul Wahid menjalani hukuman penjara selama tiga tahun.

Ia resmi bebas pada tanggal 17 Agustus 2024, dengan surat lepas W.11.PAS.PAS.30-PK.05.12-1765.

Proses kepulangan Abdul Wahid dimulai sejak pukul 19.11 WIB, ketika ia lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, menuju Bandara Kualanamu, Deli Serdang.

Setelah mendarat dengan selamat di Sumatera Utara, ia langsung dibawa ke kediamannya dengan pengawalan ketat dari pihak berwenang.

BNPT menyatakan bahwa Abdul Wahid kini berada dalam kategori “Eskalasi Hijau,” yang menunjukkan bahwa ia telah melalui proses deradikalisasi dan dinilai tidak lagi memiliki potensi ancaman terhadap keamanan negara.

Baca juga   Gonsus'88 Gelar Tajammuk Nasional 2024 di Malang

Meski demikian, pengawasan terhadapnya tetap akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kepulangan Abdul Wahid diharapkan dapat berjalan tanpa gangguan, mengingat proses pengawasannya yang ketat dan keterlibatannya dalam program deradikalisasi yang dijalankan oleh BNPT.

(T.Siddik)

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *