Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Jatanras Polres Simalungun Amankan 4 (Empat) Mobil Hasil Penipuan, Pelaku Masih Buron

Penipuan dan Penggelapan

SUMATERA UTARA | | MATANEWSTV.Com

Pinei, Simalungun — Tim Opsnal Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun berhasil mengamankan 4 (empat) unit mobil yang diduga merupakan hasil tindak pidana penipuan dan penggelapan. Kendaraan-kendaraan tersebut ditemukan di pekarangan rumah seorang warga di Dusun Sibisa Dolok, Nagori Bahbolon Tongah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Rabu (19/2/2025) sskira pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, pelaku utama dalam kasus ini, berinisial ASH (48), warga Kelurahan Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Pengungkapan Kasus

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, dalam keterangannya pada Kamis (20/2/2025) menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban yang masuk ke Polres Simalungun dengan Nomor LP/B/07/I/2025/POLSEK SARIBUDOLOK/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 26 Januari 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian melakukan penyelidikan intensif hingga memperoleh informasi bahwa 4 (empat) unit mobil yang diduga digelapkan oleh ASH tengah berada di pekarangan rumah seorang warga bernama James Lumban Tobing di Dusun Sibisa Dolok.

Mendapat informasi yang dapat dipercaya, Tim Opsnal Jatanras, bersama personel dari Sat Intelkam, Sat Samapta, Propam, dan Polsek Pane Tongah, langsung bergerak ke lokasi pada pukul 14.30 WIB. Sesampainya di lokasi, tim menemukan 4 (empat) unit kendaraan, masing-masing :

  1. Kijang Kapsul warna biru dengan nomor polisi BK 1386 LQ,
  2. Kijang Kapsul warna silver dengan nomor polisi BK 1829 SE,
  3. Kijang Kapsul warna hitam dengan nomor polisi BK 1879 FK,
  4. Kijang Kapsul warna silver dengan nomor polisi BK 1650 TK.

Penyitaan Barang Bukti dan Pengejaran Pelaku

Setelah memastikan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut terkait dengan kasus penipuan dan penggelapan, tim kepolisian segera menyita keempat mobil dan membawanya ke Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

“Hingga saat ini, Sat Reskrim Polres Simalungun masih terus melakukan upaya pencarian terhadap pelaku ASH serta barang bukti lainnya yang mungkin masih tersembunyi,” ujar AKP Verry Purba.

Kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku agar segera melapor ke pihak berwenang guna mempercepat proses hukum.

Kasus ini masih dalam pengembangan, dan Polres Simalungun berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan, terutama yang merugikan masyarakat.

Ilham Lubis^

(Sumber. Humas Polres Simalungun).

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Kapolres Simalungun Ajak Personel Perkokoh Iman dan Takwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *