MATANEWSTV com |Medan Labuhan – Aparat kepolisian dari Polsek Medan Labuhan berhasil menutup lokasi perjudian tembak ikan yang berlokasi di Jalan KLY Sudarso, Lingkungan 25 Bom Lama, Kelurahan Pekan, Kecamatan Medan Labuhan pada Minggu (05/05/2024).
Tindakan tegas ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat, terutama kaum ibu rumah tangga yang merasa lega dengan penutupan tempat tersebut.
Ibu BORNAS (Boru Nasution) menyatakan kebanggaannya terhadap respons cepat petugas Polsek Medan Labuhan dalam menanggapi laporan dari masyarakat.
“Kami merasa bangga dengan tindakan cepat petugas, karena penutupan tempat tersebut akan mencegah suami-suami kami dari mengunjungi lokasi perjudian dan menghabiskan hasil melaut untuk hal yang lebih produktif,” ujarnya.
Sementara itu, Ibu RUPAT menekankan pentingnya penutupan seluruh lapak perjudian tembak ikan di sepanjang Benteng Sei Deli, yang dikenal sebagai tempat berkumpulnya para penjudi. “Jangan biarkan ada yang terlewat, termasuk penjagaan terhadap lapak-lapak yang masih beroperasi dengan ‘layanan’ tambahan seperti BISPAK,” tegasnya.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Panggil Sarianto Simbolon, SH, membenarkan penutupan tempat perjudian tersebut. “Tindakan ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktifitas perjudian dan penyalahgunaan narkoba di sekitar lokasi,” ungkapnya.
Dia juga menekankan bahwa keberadaan perjudian di sekitar masjid telah meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditolerir lagi.
“Dengan ditutupnya lokasi perjudian tersebut, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian keluarga serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Aparat kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian dan kegiatan ilegal lainnya demi kesejahteraan masyarakat.” Pungkas Kasi Humas.
**Nain*


















