Aceh Tenggara | matanewstv.com
Empat orang tahanan yang sempat melarikan diri dari Lapas Kelas II B Aceh Tenggara akhirnya menyerahkan diri ke Polres Aceh Tenggara pada Selasa (11/3/2025) pukul 07.25 WIB.
Dengan demikian, total tahanan yang berhasil diamankan kini mencapai 16 orang, sementara 36 lainnya masih dalam pencarian.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H., mengapresiasi keputusan empat tahanan tersebut dan mengimbau para buronan lainnya agar mengikuti langkah serupa sebelum tindakan tegas diambil aparat kepolisian.
“Kami terus melakukan pencarian dan mengimbau kepada mereka yang masih buron agar segera menyerahkan diri secara sukarela. Penyerahan diri akan lebih baik daripada harus berhadapan dengan tindakan hukum yang lebih berat,” ujar Kapolres.
Sebelumnya, sebanyak 52 tahanan dinyatakan kabur dari Lapas Kelas II B Aceh Tenggara.
Hingga pagi ini, setelah penyerahan diri empat tahanan tambahan, total yang telah diamankan mencapai 16 orang dan kini berada dalam tahanan Polres Aceh Tenggara.
Pihak kepolisian, bersama Lapas Kelas II B Aceh Tenggara serta instansi terkait, terus berupaya mengejar para tahanan yang masih melarikan diri.
Penjagaan di sejumlah titik strategis juga diperketat untuk mencegah pelarian lebih lanjut.
Kapolres Aceh Tenggara juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan para tahanan yang masih buron.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui informasi terkait para tahanan yang masih dalam pelarian. Kerja sama ini penting guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Aceh Tenggara,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Lapas Kelas II B Aceh Tenggara berjanji akan meningkatkan sistem pengamanan guna mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang.
Pencarian terhadap 36 tahanan yang masih kabur terus dilakukan, dan aparat gabungan akan bertindak tegas bagi mereka yang tidak segera menyerahkan diri.
🔺Nain
















